Tuesday, April 22, 2014

Pemilu

Nama:    ______________                                                                   Kelas: _____
Tanggal:  _____________
Tema: Bagaimana kita mengorganisasi diri kita. “How we organize ourselves”
Ide Utama: Sistem pemerintahan memengaruhi kehidupan warga negara.
è Hak dan tanggung jawab warga negara melalui pemilu
è Konsep kunci: Fungsi, perspektif, tanggung jawab
PEMILIHAN UMUM
Secara singkat kita akan membahas tentang bagaimana kita mengatur/mengorganisasi sebuah negara melalui Pemilu (pemilihan umum).
a.
Fungsi pemilu :
Memilih wakil rakyat yang akan mengelola negara.
b.
Azas Pemilu
Pemilu diselenggarakan secara demokratis dan transparan, jujur dan adil dengan mengadakan pemberian dan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. (LUBER)
1.
Jujur:
Yang berarti bahwa semua pihak yang terlibat harus jujur. (Penyelenggara, pemerintah dan partai politik,  pengawas, dan pemantau  Pemilu, pemilih.)
2.
Adil:
Berarti dalam penyelenggaraan Pemilu setiap pemilih dan Parpol peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
3.
Langsung:
Yaitu rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara
4.
Umum:
Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia, yaitu sudah berumur 17 tahun atau telah pernah kawin, berhak ikut memilih dalam Pemilu.
5.
Bebas :
Setiap warga negara yang memilih menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.
6.
Rahasia:
Yang berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun.
c.
Landasan Pemilihan Umum
Landasan Pemilu di Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. landasan Ideal, yaitu Pancasila, terutama sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  2. landasan Konstitusional; yaitu UUD 1945
    landasan Operasional; yaitu GBHN yang berupa ketetapan-ketetapan MPR serta peraturan perundang-undangan lainnya.
d.
Tujuan Pemilu di Indonesia
Adalah untuk memilih wakil-wakil yang duduk di DPR, DPRD I, dan DPRD II.
Pemilihan Umum bagi suatu negara demokrasi sangat penting artinya untuk menyalurkan kehendak asasi politiknya, antara lain sebagai berikut:
  1. Untuk mendukung atau mengubah orang dalam lembaga legislatif
  2. Adanya dukungan mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan untuk jangka waktu tertentu.
  3. Rakyat (melalui perwakilan) secara berjangka dapat mengoreksi atau mengawasi wakilnya.

Peserta Pemilu (2014)
Partai politik nasional
1.    Partai NasDem
7.    Partai Demokrat
Partai politik lokal Aceh
3.    Partai Aceh

SIKAP DAN PERILAKU YANG PERLU DIKEMBANGKAN DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI PANCASILA
Setiap manusia Indonesia merupakan unsur mutlak terbentuknya bangsa. Kenyataan yang kita temukan, yaitu ada perbedaan pengelompokan manusia seperti ada daerah, suku, kebudayaan, atau tradisi yang berbeda-beda. Dari sudut politis; ada masyarakat kelompok besar yang memerintah atau sebaliknya kelompok kecil yang memerintah/diberi kekuasaan.
Dalam negara Pancasila setiap warga negara bebas berbuat sesuatu, tetapi kebebasan itu harus didasari rasa tanggung jawab baik kepada diri sendiri, kelompok lain, maupun kepada Tuhan.
Sikap dan perilaku yang perlu dikembangkan dalam pelaksanaan Demokrasi Pancasila:
·         Bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma-norma dan peraturan yang berlaku
mau menghargai orang lain;
·         Tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan lain sebagainya; dan
·         Tidak bertindak sewenang-wenang kepada orang lain atau kelompok yang lebih kecil atau lemah
·        Mengutamakan persatuan
Contoh pelaksanaan demokrasi yang bertanggung jawab:

1.
Masyarakat:
  1. Menghormati suku, agama, keyakinan ataupun kebudayaan yang berbeda.
  2. Apabila terjadi permasalahan selesaikan dengan cara musyawarah;
  3. Setiap anggota masyarakat mematuhi norma-norma yang berlaku di daerahnya masing-masing seperti adat istiadat, agama, kepercayaan ataupun kebiasaan yang berlaku;
  4. Tidak membeda-bedakan status, agama, kepercayaan, adat istiadat atau suku dan lain sebagainya;
  5. Setiap anggota masyarakat menjaga, mewujudkan persatuan dan kesatuan.

2.
Negara:
  1. Adanya partisipasi rakyat dalam pembuatan keputusan melalui  Pemilu yang LUBER
  2. Mengakui menjunjung tinggi hak asasi manusia;
  3. Semua orang punya kedudukan yang sama di depan hukum; (Baik orang yang berkuasa, kaya, miskin harus dibela kalau benar atau dihukum bila salah.)

No comments:

Post a Comment