Carilah satu artikel atau berita dari koran atau internet yang
menunjukkan bahwa:
·
kemerdekaan
Indonesia sudah bisa
dinikmati rakyat Indonesia atau
·
kemerdekaan
Indonesia belum bisa
dinikmati rakyat Indonesia.
Tulislah:
1. Siapa orang yang menikmati kemerdekaan atau
tidak bisa menikmati tersebut?
2. Mengapa mereka bisa menikmati kemerdekaan
atau tidak bisa menikmati kemerdekaan?
3. Jika artikel yang kamu dapatkan mengenai
orang Indonesia yang belum bisa menikmati kemerdekaan, bagaimana cara
memecahkan masalah tersebut?
4. Apa arti kemerdekaan bagi orang-orang
tersebut?
Gunakan cita-cita
kemerdekaan Indonesia dan Pancasila sebagai bahan pertimbangan.
Cita-cita kemerdekaan Indonesia:
Dalam hal ini kemerdekaan
Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:
1. Proklamasi
Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan
bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kaum penjajah
akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.
2. Dengan kemerdekaan,
berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari
segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa
asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri.
3. Kemerdekaan adalah
"jembatan emas" atau awal untuk mencapai cita-cita
negara yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD
1945. Keempat tujuan negara itu adalah:
a. Melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan
kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
4. Dasar untuk
mencapai cita-cita negara tersebut adalah Pancasila.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno
menyampaikan rumusan dasar negara yang disebut Pancasila yang berisi:
1. Ketuhanan yang maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
No comments:
Post a Comment